Gegara Tahanan Kabur, Begini Nasib Empat Anggota Polsek Tanah Abang


Gegara Tahanan Kabur, Begini Nasib Empat Anggota Polsek Tanah Abang
istimewa
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

4. Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," tukasnya.

Penulis
: Redaksi

Tag: