Bahkan sebut Gaussyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas dukungan
Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi kinerja dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik.
"Sinergitas antara Komisi Kejaksaan RI dengan Kejaksaan RI sangat ampuh selama ini dalam penerapan pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI.Oknum pegawai dan jaksa nakal tanpa memandang pangkat dan jabatan diberi sanksi, baik pencopotan jabatan, penundaan kenaikan pangkat bahkan harus dipidana," tuturnya.
Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan bersyukur dengan hadirnya Komisi Kejaksaan sebagai mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa. Jaksa Agung memandang hal ini begitu penting, karena terkadang kita tidak dapat melihat kekurangan yang ada dalam diri kita, dan tentu akan lebih baik jika kita diperingatkan oleh keluarga terdekat kita sendiri.
“Public Trust terhadap Kejaksaan tentunya merupakan salah satu kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran Bidang Pengawasan. Setiap insan Adhyaksa diwajibkan menjaga Marwah Institusi,” tegas Dekan FH USK Banda Aceh.