Diduga Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Diamankan Polres PALI


Diduga Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Diamankan Polres PALI
istimewa
Pelaku saat diamankan di Polres PALI, Sumsel.

jaringberita.com -Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel mengamankan satu terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang psikotropika.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti psikotropika golongan dua (2) jenis sabu sabu.

Terduga pelaku pengedar narkoba yang diamankan bernama Sartono (38), warga Dusun ll Desa Betung Barat kecamatan Abab kabupaten PALI.

Baca:BREAKING NEWS! Panglima TNI Lakukan Mutasi, 7 Pangdam Diganti, Siapa Saja Mereka? Simak

Dari tangan Sartono, polisi mengamankan 1 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 0,50 (nol koma lima nol gram).

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

Baca:Polres Penukal Abab Lematang Ilir Tingkatkan Gelar Patroli

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba itu.

"Terduga pelaku ini kita amankan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB kemarin," kata Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa terduga pelaku ini diringkus saat berada di rumahnya sendiri.

Saat itu diduga Sartono tengah menunggu seseorang untuk bertransaksi sabu.

"Berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga tersangka ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu.

Penulis
: Rohiman

Tag: