Polres Tanjung Balai Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan
jaringberita
Polres Tanjung Balai memusnahan barang bukti narkotika, Kamis (21/12/23). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu seberat 30,59 gram, narkotika jenis ganja seberat 2.553,92 gram, dan narkotika jenis ekstasy sebanyak 361 butir.
Tag:
Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Sigambal*
Puluhan Kasus Narkotika pada 2025 Terungkap di Pangkatan dan Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu Tegas Berantas Narkoba
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Musnahkan Narkoba Polda Sumut Selamatkan 291.700 Orang
Poldasu Gunakan Teknologi Ungkap Ladang Ganja