Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI


Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI
Wln

Setelah diselidiki, Hamdani menyatakan bahwa informasi itu benar adanya.

"Informasi tersebut benar bahwa kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang tiba di jembatan sungai Penukal jalan Pendopo Kelurahahan Talang Ubi Utara. Lalu personil satres narkoba memberhentikan kedua tersangka," terangnya.

Melihat personil Satres Narkoba memberhentikan kedua tersangka lanjut Hamdani, salah satu tersangka berupaya membuang barang bukti.

"Saat menghilangkan barang bukti, salah satu personil melihatnya. Lalu saat penggeledahan personil Satres Narkoba menyuruh tersangka mengambil barang yang dibuang berupa plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu," urainya.

Pada penangkapan dua tersangka Hamdani menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram.

Barang Bukti lain berupa 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa plat nomor, 2 (dua) unit handphone.

"Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Penulis
: Wln
Editor
: Dedi

Tag: