BPOM Jangan Lindungi Farmasi

Lamban Tarik Peredaran Obat Berbahaya

BPOM Jangan Lindungi Farmasi
Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham

jaringberita.com -Anggota Komisi IX DPRAliyah Mustika Ilham kecewa dengan langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terkesan lamban menarik obat-obatan berbahaya dari peredaran. Jangan lindungi industri farmasi tertentu penyebab ratusan anak menjadi korban.

Aliyah bilang, Pemerintah mesti serius mengawasi pere­daran obat dan bahan makanan yang mengandung tiga zat ber­bahaya.“Yaitu ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butil eter,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Situasi ini diperparah dengan minimnya data kasus ginjal pada anak. Hal ini yang menyebabkan tenaga kesehatan dan dokter sulit mengambil tindakan. Di lain sisi, BPOM lamban melakukan penelusuran terhadap kandungan obat pada sirup yang dikonsumsi anak-anak.

Sementara, kasus-kasus ini sebelumnya sudah pernah terjadi seperti di Gambia. Malah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata politisi perempuan Fraksi Partai Demokrat ini, yang berinisiatif menghentikan penggunaan obat sirup yang dicurigai jadi penyebab gagal ginjal akut.

“Apa BPOM bermaksud me­lindungi industri farmasi sehingga obat sirup yang ditengarai mengandung zat berbahaya dihentikan sementara peng­gunaannya? Mengapa justru Kemenkes yang menghentikan penggunaan obat sirup,” heran Aliyah.

Apalagi ada kesan tarik ulur penarikan lima obat sirup yang ditengarai mengandung zat ber­bahaya, yakni Termorex, Flurin DMP, Unibebi Cought, Unibebi Demam, dan Unibebi Demam Drops.

“Buktinya BPOM kemudian meralat pengumuman Termorex untuk baris tertentu saja,” tam­bah dia.


Tag: