jaringberita.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku jika pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Identitas terduga sudah kami dapatkan," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu (19/11/2022).
Namun saat dikonfirmasi apakah identitas yang dimaksud adalah seorang komikus berinisial KJ di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkannya. Akan tetapi, ia menjelaskan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia juga menerangkan, informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskdim Polri. Menurutnya, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.
Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.
"Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.
Lewat imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.
"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Seperti diketahui, cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Bahkan unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Cuitan itu mendapat beragam respons dari warganet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.