jaringberita.com -Sebanyak delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilakukan lantaran adanya dugaan suap dana hibah disebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim STS, yang tengah diusut lembaga anti rasuah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri seperti diterima redaksi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Pemeriksaan dilakukan KPK terhadap delapan anggota DPRD Jatim mendapat support dan apresiasi AMI.
Dalam relisnya diterima redaksi, Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja dan gerakan cepat KPK untuk terus mengusut dan mengembangkan kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur dengan memeriksa delapan anggota DPRD Jawa timur.
"Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendukung penuh KPK untuk untuk terus mengusut kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa timur sampai tuntas keakar-akarnya, karna kami juga menyakini bahwa korupsi dana hibah provinsi Jawa timur tidak hanya di lakukan oleh satu orang saja," tegas Baihaki yang kini juga sedang konsesn menguak kasus peredaran narkoba dan Hape di Rutan.
Dengan diperiksanya delapan DPRD Jatim, kami berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa timur dari pihak DPRD Jatim maupun dari pihak Pokmas yang terlibat korupsi dana hibah provinsi Jawa timur dan kami akan mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya, ucapnya.
Berikut daftar nama 8 Anggota DPRD Jawa Timur yang diperiksa penyidik KPK RI:
1. Muhamad Reno Zulkarnaen Anggota DPRD Partai Demokrat
2. Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD PPP
3. Agus Wicaksono, Anggota DPRD PDIP
4. Wara Sundari Renny Pramana, Anggota DPRD PDIP
5. Alyadi, Anggota DPRD PKB
6. Anwar Sadad, Anggota DPRD Partai Gerindra
7. Abdul Halim, Anggota DPRD Partai Gerindra
8. Agung Mulyono, Anggota DPRD Partai Demokrat.