Amangoi ! Oknum PNS Disdik Ketangkap Selingkuh di Hotel


Amangoi ! Oknum PNS Disdik Ketangkap Selingkuh di Hotel
oknum pns yang tertangkap selingkuh oleh istrnya

jaringberita.com -Amangoi ! Disyaki bukan pertama kali, namun setidaknya kejadian anyar ini bisa membuat para oknum pegawai negeri sipil (PNS), yang notabenenya digaji menggunakan uang rakyat. Jadi jagan buat malu rakyat.

Tapi tidak dengan seorang pria satu ini. Berstatus sebagai pegawai di Dinas Pendidikan. Berinsial TM (53) digerebek istrinya sendiri berinisial S, saat berduaan dengan wanita lain berinsial ST (30) dalam kamar sebuah hotel. Waduh malunya.

Setelah digerebek, sepasang selingkuhan dengan status sesama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tersebut, langsung digiring ke polisi.

S, istri sah suami yang merupakan oknum ASN juga, mengendus perselingkuhan suami dengan bawahannya, ST sejak lama.

Pasalnya, suaminya tersebut kerap pulang ke rumah lebih malam dari biasanya. Dia sudah curiga perselingkuhan itu sejak 2021 lalu.

"Udah lama sih, cuma kan kita buktikannya susah ya, karena saya merasa tidak berdaya saya maka minta bantuan," ujar S.

Kata S, dirinya mendapatkan isu kalau suaminya TM menjalani hubungan terlarang dengan ST bahkan sebelum 2021. Namun saat itu dia masih berprasangka baik.

Kuasa Hukum S, Tris Haryanto mengatakan, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan(Sudindik) Kota Administrasi. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staff TM di instansi yang sama.

"Kondisinya saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin. Dugaan kami mungkin sedang melakukan hubungan seperti suami istri, nah kebetulan si selingkuhan ini sudah bersuami, ini sama-sama ASN. Pak TM sudah beranak tiga dan selingkuhannya sudah punya anak dua," jelasnya.

Namun kejadian ini bukan di Kota Medan, Sumatera Utara, melainkan di Jakarta barat (Jabar). Oh ya, keduanya pun langsung di bawa ke Polres Pinang. Rencananya istri sah TM akan mengambil langkah hukum.

Kuasa hukum dari S yang merupakan istri sah TM, Tris Haryanto telah melayangkan surat kepada Suku Dinas Pendidikan, Walikota Jakbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tak hanya itu kuasa hukum juga mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Surat itu dilayangkan pada Senin, (3/10).

"Terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut agar ditindak dan diberikan sanksi tegas,"ujarnya dilansir okezone.


Tag: