Alamak Gawat ! Bos KPU Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual


Alamak Gawat ! Bos KPU Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Ketua KPU, Hasyim Asy`ari

Hasyim juga sepertinya tak terganggu dengan laporan tersebut. Hasyim tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sabtu (24/12), eks dosen hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, menghadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Syafruddin Perumahan Plamongan Hijau, Pedurungan Kidul, Kota Semarang.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," jawab Hasyim.

Dalam acara tersebut, seperti dilansir RM.id, Hasyim yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Jateng itu diberi kesempatan untuk menyampaikan tausiah. Dalam ceramahnya, dia menyinggung soal pemimpin yang jujur dan mengajarkan kasih sayang.

Lalu dia menyinggung perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dari kelahiran, anak-anak, dewasa hingga akhirnya diangkat menjadi rasul. Dalam menuntun umatnya, nabi selalu mengedepankan kasih sayang.

Baca:Sah ! Dedi Iskandar Batubara Daftar ke KPU Sumut, 2024 DPD RI Lagi

"Akhlak mulia Nabi itu juga dikenal sebagai seorang amanah alias jujur. Ini juga terlihat pada perjalanan hidup Nabi, ketika sampai pada fase berdagang. Setelah menikah dengan Khadijah," papar Hasyim.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai laporan terhadap Hasyim ke DKPP atas dugaan asusila salah alamat. Menurutnya, dugaan tindak pidana seperti itu seharusnya dilaporkan ke kepolisian.

"Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian," ujar Junimart.

Kader banteng itu menyebut, persoalan ini bukan menjadi ranah DKPP. Jika terbukti secara hukum, barulah DKPP bekerja memutus terkait etik. "Jadi kurang tepat kalau melaporkan ke DKPP," tegasnya.

Namun, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, dugaan itu perlu diselidiki secara menyeluruh. Menurutnya, pelapor dan terlapor harus dimintai keterangan.

"Semua mesti diselidiki dengan seksama. Kedua belah pihak perlu dimintai keterangan dan kesaksian. Ini kian membebani KPU," pungkas politisi PKS itu.

Editor
: jrb

Tag: