Selasa, 29 September 2026

Ini Momentum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan

Faeza - Selasa, 01 November 2022 14:30 WIB
Ini Momentum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan
OkeZone
Ini Momentum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan

jaringberita.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi momentum dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melepas rindu setelah sekian lama dipisahkan jeruji besi.

Mereka dipertemukan setelah majelis hakim menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa dalam satu persidangan.
Dengan demikian, pasangan suami istri itu dipertemukan dalam satu tempat pasca ditahan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan MPI di lapangan, pasangan suami istri itu berpelukan saat dipertemukan. Mulanya, Sambo dipersilahkan masuk dan duduk di samping kuasa hukumnya.
Tak lama berselang, Putri pun masuk ke dalam ruang sidang utama. Ia pun langsung dipersilahkan untuk menghampiri suaminya untuk duduk di sana.
Saat itu, momen berpelukan terjadi. Terlihat, Putri menyalami tangan kanan Ferdy Sambo. Suaminya itu pun menyambut dengan mengelus lengan Putri.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini dikutip dari Okezone, Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi.
Tak hanya itu, terdakwa kasusperintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J,.Arief Rachman Hakim juga akan menjalani sidang pada hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," tandas Djuyamto.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba!
Kasat Narkoba AKBP Buddy Terima Penghargaan Dari Ferdy Sambo, Keluarga Curiga Kematiannya Terkait Mafia
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Masih Ada Asa Bharada E Kembali Aktif di Polri
Polri Segera Sidang Etik Bharada E
Ferdy Sambo Divonis Mati, Mabes Polri: Semua Pihak Harus Menghormati Keputusan Hakim
komentar
beritaTerbaru