jaringberita.com - Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi. Pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan 20 Maret 2023 mendatang.
Subsidi yang dilakukan pemerintah, diharapkan semakin banyak orang yang memilih beralih ke mobil satu ini daripada mobil konvensional biasa. Keberadaan mobil listrik ini, ternyata berpengaruh positif pada aspek kesehatan, yakni penyakit asma. Hal ini ditunjukkan dengan studi baru dari University of Southern California. Studi ini menunjukkan hubungan potensial antara mobil listrik dan peningkatan kesehatan paru-paru.
Studi yang dipublikasikan di Science of Total Environment ini digelar dengan tim peneliti dari Keck School of Medicine di USC mencoba untuk menganalisis jumlah kedatangan pasien ke rumah sakit terkait asma, dibandingkan dengan kepemilikan mobil listrik di Golden State.
Supaya bisa mengetahui apakah ada perbedaan yang bisa dideteksi dalam kesehatan dan kualitas udara, walau penggunaan kendaraan listrik ini relatif rendah. Tim peneliti menggunakan data yang dikumpulkan dari 2013 hingga 2019, mencoba mengevaluasi kode pos berdasarkan kepemilikan kendaraan listrik.