Pandemi Berakhir, WHO Resmi Umumkan Covid-19 Bukan Lagi Kondisi Darurat Kesehatan Global


Pandemi Berakhir, WHO Resmi Umumkan Covid-19 Bukan Lagi Kondisi Darurat Kesehatan Global
istockphoto
Ilustrasi
jaringberita.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya resmi menyatakan jika Covid-19 sudah bukan lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global.

Oleh karena itu, artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban hingga 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah dinyatakan berakhir pada Jumat (5/5/2023).

Melansir CNBC, keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.

"Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid-19 bukan lagi ancaman kesehatan global.

Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.

WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid-19 bakal terus ada di muka bumi.

"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," katanya.

Editor
: Nata

Tag: