Joe Biden Akhiri Status Darurat Covid-19 di AS


Joe Biden Akhiri Status Darurat Covid-19 di AS
Presiden AS, Joe Biden (Foto Antara)

jaringberita.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi mengakhiri status darurat covid-19 di negaranya. Ia telah menandatangani undang-undang resolusi yang otomatis segera mengakhiri darurat nasional virus corona.

Tindakan tersebut mengakhiri keadaan darurat nasional sebulan lebih awal dari yang direncanakan oleh pemerintahan Biden. Darurat kesehatan masyarakat terpisah yang terkait dengan Covid-19 akan tetap ada hingga 11 Mei.

Biden telah mengisyaratkan penentangannya untuk mengakhiri keadaan darurat nasional tetapi mengatakan dia tidak akan memveto undang-undang tersebut. Senat mengesahkan undang-undang tersebut 68-23 pada akhir Maret, dengan hampir dua lusin anggota Demokrat mendukungnya.

Pemungutan suara untuk mengakhiri keadaan darurat nasional sebelum Mei telah menyebabkan pemerintah menghentikan beberapa program daruratnya lebih cepat selama beberapa bulan terakhir dan memberi tahu mereka yang terkena dampak perubahan tersebut.

Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag: