Saat ini, nominal saldo tersimpan dari Pemda Kabupaten/ Kota yang tertinggi berada di Jawa Timur, mencapai Rp 29,65 triliun. Jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya.
Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo Pemerintah Kabupaten/Kota tertinggi yang masih berada di bank.
Adapun dari provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp 13,52 triliun.
Sementara, catatan saldo terendah ada di Sulawesi Barat senilai Rp 380,1 miliar. Nilai saldo di bank berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah terkait.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, tren besarnya simpanan Pemda di bank setiap akhir tahun berkaitan dengan perencanaan.
Menurutnya, perencanaan yang lebih baik di awal bisa mencegah hal yang sama terjadi hampir setiap tahun.
“Jika perencanaan dilakukan dengan baik dan terukur, seharusnya dana Pemda menumpuk di bank tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Yusuf mengatakan, besarnya dana Pemda di perbankan di akhir tahun seharusnya tidak terjadi. Apalagi, ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut, yaitu memastikan anggaran bisa tereksekusi cepat dan tepat.
Ke depan, kata Yusuf, koordinasi Pemerintah Pusat dan daerah juga harus ditingkatkan. Pemerintah Pusat harus lebih cepat menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Terutama untuk anggaran transfer ke daerah.
Hal itu penting agar TAPD dan OPD bisa segera menerbitkan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Yusuf melihat, seperti dilansir dari RM.id, integrasi sistem dan aplikasi perencanaan anggaran antara pusat dan daerah juga menjadi sumber masalah.
Karena, masih banyak daerah yang mengembangkan dan menggunakan aplikasi perencanaan sendiri. Selain aplikasi Kolaborasi Perencaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) dari Pemerintah Pusat.