Petani Padi di Sumut Belum Rasakan Kenaikan HPP Gabah


Petani Padi di Sumut Belum Rasakan Kenaikan HPP Gabah
istockphoto
Ilustrasi

jaringberita.com - Rilis Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) oleh BPS pada Senin (3/4/1023) kemarin menunjukan bahwa, kenaikan HPP yang sebelumnya ditetapkan Bapanas belum dirasakan petani padi.

Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, NTP untuk tanaman pangan di Sumut memang mengalami kenaikan dari 97.13 menjadi 97.85 atau naik 0.74%.

Tetapi khusus untuk tanaman pangan padi indeks harga yang diterima oleh petani yang mencerminkan hasil penjualan padi, justru turun dibulan maret sebanyak 0.34% dari 111.69 menjadi 111.31.

Padahal, kata dia, di bulan Maret Bapanas telah menaikkan HPP gabah petani dari 4.200 menjadi 5.000 yang seharusnya akan mendorong harga jual padi petani di Sumut.

"Nah kalau melihat NTP tanaman pangan yang mengalami kenaikan ini lebih didorong oleh kenaikan harga pada tanaman palawija seperti ubi, jagung dan kacang. Fakta di lapangan memang harga jagung selama bulan Maret mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga indeks harga yang diterima petani palawija naik 3.77% di bulan Maret," ungkapnya, Selasa (4/4/2023).

Jadi, jels Gunawan, perlu ditelusuri lebih dalam mengapa kenaikan HPP gabah petani yang ditetapkan Bapanas justru belum dirasakan petani padi.

"Ada banyak sekali kemungkinan mengenai hal tersebut. Bisa jadi perubahan HPP belum disesuaikan di level petani di Sumut, atau petani sudah terlilit hutang diawal sehingga harga diserahkan sepenuhnya ke tengkulak, bisa dikarenakan penurunan produktifitas tanaman, atau masalah lainnya," jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, nilai tukar petani tanaman hortikultura (NTPH) yang meliputi sayur sayuran, buah-buahan dan tanaman obat juga mengalami penurunan indeks. Penurunannya sangat besar 3.33%, di level 86.67 saat ini. Dan semua ini tercermin dari penurunan sejumah komoditas sayur-sayuran seperti cabai yang menyumbang deflasi selama bulan maret.

Editor
: Nata

Tag: