Migor Minyakita di Medan Langka, KPPU Lakukan Pemantauan


Migor Minyakita di Medan Langka, KPPU Lakukan Pemantauan
istimewa
Minyakita minyak goreng program pemerintah langka di pasaran. Ini dibuktikan dengan hasil pemantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan bersama Tim TPID Pemprov Sumut yang terdiri dari Bank Indonesia, Biro Perekonomian, Disperindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura serta Perum Bulog Kanwil Sumut, di Pasar Petisah, Kota Medan, Senin (30/1/2023).
Sejauh ini di Medan belum ditemukan adanya perilaku distributor yang mem-bundling produk Minyakita dengan produk lainnya. Sedangkan untuk komoditi beras, Ridho mengungkapkan bahwa KPPU Kanwil I akan menindaklanjuti informasi pasar ini dengan melakukan pengecekan pasokan dan harga di tingkat distributor dan penggilingan beras. Mengingat pada rantai pasok beras, posisi pelaku usaha tersebut memiliki kekuatan pasar dalam menentukan harga beras.

”Beras kita pantau terus, saat ini harga relatif masih tinggi meskipun Bulog sudah mulai melakukan penyaluran beras. Bisa jadi karena pedagang masih mengambil dari distributor dengan harga lama. Kita lihat satu minggu ke depan apakah harga berangsur turun,” ujarnya.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: