Menteri Teten Ajak UMKM Bermitra Dan Masuk Rantai Pasok Industri


Menteri Teten Ajak UMKM Bermitra Dan Masuk Rantai Pasok Industri
Pelaku UMKM saat melakukan aktifitasnya membuat produk makanan

Sebanyak 44 BUMDes diantaranya sudah memiliki legalitas atau berbadan hukum. Namun, Budiharto mengakui masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi para BUMDes tersebut. Diantaranya, terkait tata kelola organisasi, penyusunan business plan, hingga pemahaman tentang aspek legalitas termasuk pemahaman terhadap sebuah regulasi.

"Kita akan terus membenahi itu, karena peran BUMDes amat besar dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan," ujarnya.

Untuk itu, kata Budiharto, pihaknya bersama Desa Lestari akan terus melakukan pendampingan. Ia menargetkan pada 2024, seluruh desa yang ada sudah memiliki BUMDes dan berbadan hukum.

“Dengan berbadan hukum akan memiliki banyak akses untuk pengembangan usaha, termasuk akses ke pembiayaan," pungkas Budiharto.


Tag: