Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI


Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI
Wln
jaringberita.com -Satres Narkoba Polres PALI menangkap dua warga asal Tanjung Enim kabupaten Muara Enim pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wib.

Dua warga Tanjung Enim yang kini jadi tersangka itu masing-masing bernama Ahmad Ramadhan (24) dan Muhamad Panji Saputra (23).

Kedua warga Tanjung Enim tersebut diciduk Satres Narkoba karena diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Hamdani bahwa penangkapan dua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi narkotika, lalu personil Satres Narkoba PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkap Hamdani, Jum'at 28 April 2023.

Penulis
: Wln
Editor
: Dedi

Tag: