Senin, 21 September 2026

Penyerahan Sepucuk Senpi AK-56 Bekas Anggota GAM Diapresiasi Kapolres Aceh Tamiang.

- Jumat, 07 April 2023 14:30 WIB
Penyerahan Sepucuk Senpi AK-56 Bekas Anggota GAM Diapresiasi Kapolres Aceh Tamiang.
istimewa
Sepucuk senjata api laras panjang berjenis AK-56, di serahkan oleh seorang warga berinisial AP (40) kepada Petugas Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Kamis (06/04/2023).
jaringberita.com --Sepucuk senjata api laras panjang berjenis AK-56, di serahkan oleh seorang warga berinisial AP (40) kepada Petugas Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Kamis (06/04/2023).

Dari informasi yang diperoleh, senjata api jenis AK-56 ini sendiri merupakan sisa senjata yang sebelumnya di gunakan pada masa konflik antar kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Dimana, usai kesepakatan perdamaian antara GAM dan pemerintah RI pada tahun 2005 lalu, senjata AK-56 ini masih tetap di simpan oleh AP dengan baik selama 18 Tahun terakhir di kediamannya.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis SIK.MH. mengungkapkan, jika penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi polri.

"Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, dimana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI," Jelasnya.

Lebih jauh dikatakan oleh Yanis, jika pasca perdamaian pada 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM.

"Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela. Apalagi, senjata ini sudah di simpan dengan waktu yang cukup lama," Pungkasnya.

Sementara itu, senjata AK-56 yang diserahkan oleh warga ini, nantinya akan di simpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Keluarga Dito Mahendra Bakal Diperiksa Maraton terkait Senpi Ilegal
Bareskrim Geledah Rumah Dito Mahendra, Sita Dua Senjata dan 78 Peluru
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
komentar
beritaTerbaru