YPI: Butuh Komitmen Pemerintah untuk Pemenuhan Hak Kesehatan Anak


YPI: Butuh Komitmen Pemerintah untuk Pemenuhan Hak Kesehatan Anak
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Persoalan yang menyangkut kesehatan anak di Indonesia, masih banyak terjadi sepanjang tahun 2022. Di antaranya adalah kasus gagal ginjal akut, cacar monyet, Covid-19, stunting hingga masih tingginya angka perokok anak dan narkoba.

Koordinator Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) Elisabeth Juniarti mengatakan, dalam catatan akhir tahun 2022, YPI melihat ada lima moment penting bidang kesehatan yang terjadi di Medan.

Pertama, kata dia, hadirnya Walikota Medan dalam event Healthy Cities Summit di Semarang pada bulan Maret, meskipun Kota Medan belum pernah ikut serta dalam penilaian branding Kota Sehat yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan sejak tahun 2005 lalu.

Kedua, dilaksanakannya sosialisasi dan penegakan kebijakan pelanggaran Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, serta penegakan tipiring Perda KTR.

"Terlepas dari kelemahan yang masih ada, edukasi dan penegakan tipiring Prokes Covid-19 serta program vaksinasi dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sementara untuk tipiring pelanggaran Perda KTR belum (juga) dilakukan secara kontiniu, sehingga belum dapat disebut berhasil memaksa kepatuhan masyarakat untuk tidak merokok di wilayah KTR," ungkapnya dalam konfrensi pers dan diskusi catatan akhir tahun yang digelar oleh YPI melalui zoom, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, hal ini dapat terlihat dari masih banyaknya laporan masyarakat terkait pelanggaran KTR melalui Aplikasi PANTAU KTR. Dia memaparkan, selama tahun 2022, khusus untuk Kota Medan terekam 2.452 pelanggaran, di mana pelanggaran KTR di tempat umum tercatat paling tinggi sebanyak 1.270 pelanggaran, tempat proses belajar mengajar 563 pelanggaran, tempat kerja 238 pelanggaran, 168 pelanggaran terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, lanjutnya untuk moment ketiga adalah ketika Kota Medan kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Madya. Namun, ujar Elisabeth, dalam beberapa tahun terakhir Medan belum berhasil menaikkan peringkat Madya ini ke Nindya.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemko Medan adalah dengan memastikan penegakan Perda KTR dan pelarangan iklan dan sponsor rokok di seputar sekolah. Sebab KTR dan implementasi KTR masuk dalam salah satu indikator penilaian KLA," jelasnya.

Editor
: Nata

Tag: