Wilkum Polres Labuhanbatu Kian Marak Narkoba, Tim Bekuk Dua Residivis Setelah Dikibusi Warga


Wilkum Polres Labuhanbatu Kian Marak Narkoba, Tim Bekuk Dua Residivis Setelah Dikibusi Warga
Mtc
jaringberita.com -Tindak lanjuti pengaduan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, tim gabungam Polres Labuhanbatu mengamankan dua tersangka residifis kasus narkoba dari dua tempst berbeda, Sabtu (27/5/2023).

"Menindak lanjuti aduan masyarakat, KapolresLabuhanbatu AKBP James H Hutajulu perintahkan Sat Res Narkoba, menggerebek kampung narkoba di Sigambal", ucap Kasat Res Narkoba, AKP Roberto P Sianturi melalui telepon selular, Minggu (28/5/2023) dilansir mtc.

Disebutkannya, atas perintah Kapolres, diturunkan tim gabungan berjumlah 27 orang, menggerebek kampung narkoba.

Menurut Sianturi, informasi masyarakat benar. Tim berhasil mengamankan dua pria dari dua tempat terpisah. Yaitu Jslan Aek Tapa dan Jalan Aek Riung Sigambal.

"Kedua tersangka ini, merupakan residifis kasus narkoba, yang kembali berulah dengan kasus serupa", ucap Roberto P Sianturi.

Roberto menyebutkan, KapolresLabuhanbatu berharap, agar masyarakat selalu peduli dengan wilayah tempat tinggalnya. Bilamana ada hal yang mencurigakan, cepat lapor ke petugas polisi, ada Bhabinkamtibmas, Polisi RW yang telah dibentuk.

Juga lanjutnya, bisa langsung menghubungi nomor Satwil 0821 - 7291 - 3517, Kasatwil 0821 - 7293 - 2004 Polres Labuhanbatu dan Call Center Polres Labuhanbatu 110.

Penulis
: Jrn-mtc
Editor
: Jrb

Tag: