Dikatakan Ginanjar, yang bersangkutan membeli Alquran dan tasbih tersebut pada 24 Mei 2023. Setelah dibeli, kedua benda itu diletakkannya di dekat sesajen yang berada di rumahnya.
"Posisi nya diletak di bagian depan rumah yang bersangkutan," sebutnyasebutnya dilansir mtc.
Terungkapnya kejadian ini setelah warga sekitar memvideokan temuan mereka dan memviralkannya di media sosial (medsos). Mereka kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan, karena di sana yang menangani soal penistaan agama," pungkasnya.