Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran, 5 ASN Pemkab Asahan Diberi Sanksi
ANTARA
Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, ditemukan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak masuk tanpa keterangan.
Tag:
Hari Guru Nasional Ke 78 Tahun 2023 Diperingati.
Bernyanyi Berlanjut Chating Dengan Pak Kasek
Kapolres Sergai Beri Piagam Penghargaan Kepada Personil, ASN Dan PHL
Mutasi Kasubbag Umum Timbulkan Keheranan ASN Disdik Deli Serdang, Kasubag Bari Disebut Agak Angkuh
Staf Ahli Bupati Deli Serdang Diduga 'Kuasai' Jatah Rumah Milik Dinas Perikanan