jaringberita.com - Razia tempat hiburan malam, hotel dan Kos-kosan digelar Satpol PP Pemkab Langkat bersama unsur Forkopimda Kecamatan Stabat, Camat-Kapolsek-Danramil pada Selasa malam, 4 April 2023.
BACA JUGA :Langkat Siap Lawan KSP Moeldoko Sesuai Intruksi Ketum AHY">DPC Demokrat Langkat Siap Lawan KSP Moeldoko Sesuai Intruksi Ketum AHY
Meski tak mendapati target dan sasaran sesuai laporan masyarakat, setidaknya upaya menciptakan situasi kamtibmas selama bulan suci ramadhan 1444 hijrah sudah dijalankan sesuaisurat edaran bupati Langkat.
Dalam kesempatan razia digelar mulai pukul 21.00 hingga 00.00 Wib, Kasatpol PP Pemkab Langkat,Dameka P Singarimbun, SSTP, memberikan surat himbauan bupati kepada pengelolaan tempat hiburan di Kota Stabat.
BACA JUGA :SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan OG Belum Masuk ke Jaksa
Kepada media, Dameka mengatakan kalau razia dilaksanakan semata-mata bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan 1444 H di wilayah Kota Stabat.
"Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat," ujar Dameka.Adapun hasil razia yang dilakukan, ungkap Dameka, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.
Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, maka dihimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan Karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.