jaringberita.com - Polemik soal planter box atau separator di Jalan Karya Wisata terus bergulir. Keberadaan separator jalan dinilai mengganggu ruang gerak masyarakat.
Forum Masyarakat Johor Menggugat (FJM) sudah melakukan berbagai upaya agar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau ulang kebijakan itu. Mulai dari melakukan petisi tanda tangan penolakan, somasi dan kampanye publik sudah digaungkan.
FMJM terus melanjutkan perjuangan mereka. Menyuarakan tuntutan, meminta kebijakan planter box dievaluasi. Penguatan di tataran jaringan terus dilakukan.
Kali ini, FMJM mengadu soal polemik planter box ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Selasa (10/1/2023).
FMJM langsung disambut Ketua Umum MUI Medan Hasan Matsum bersama sejumlah jajaran pengurusnya. Dalam pertemuan itu, FMJM langsung menyampaikan soal keluhan masyarakat Medan Johor yang selama ini terkesan tidak digubris.
Poin pentingnya, selama ini separator jalan sudah merugikan masyarakat. Karena justru, keberadaan separator jalan tidak menjadi solusi kemacetan seperti yang dicanangkan Bobby. Termasuk soal aturan yang dilanggar atas pemasangan planter box itu.
“Alhamdulillah, hari ini para ulama kita di MUI merespon baik aduan dan keluhan masyarakat,” kata Koordinator FMJM Gumilar Aditya Nugroho.
Selama ini kata Gumilar, aduan warga ibarat angin lalu. Didengar namun tidak mendapat reaksi yang baik. “Kita sudah membuat langkah – langkah. Sampai kepada somasi terbuka sudah kita layangkan. Namun nampaknya Wali Kota Medan berkeras hati,” kata Gumilar, pengacara yang dikenal aktif dalam advokasi gerakan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, FMJM meminta kepada MUI Medan untuk memberikan nasihat kepada Wali Kota Bobby. Sehingga, Bobby bisa mendengar keluhan warganya terkait separator jalan.
“Kami berharap para ulama, orangtua kita, bisa memberikan nasihat dan masukan kepada Wali Kota Medan. Supaya dia bisa lebih mendengar masukan dan kritik dari warganya. Karena masyarakat sebagai kontrol sosial bagi Wali Kota Medan, dalam menerapkan kebijakan,” ujarnya.
Pada prinsipnya, FMJM tidak anti dengan pembangunan. Namun jika pembangunan itu malah berakibat buruk, masyarakat juga punya hak untuk mengkritik pemerintah.
“Ketika kebijakannya malah merugikan masyarakat, harusnya wali kota mendengar. Jangan malah membuat komentar yang justru bisa dianggap anti kritik dan terkesan membenturkan warga dengan warga,” kata Gumilar.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Medan Hasan Matsum menyambut positif keluhan dari warga Medan Johor. Dalam waktu dekat mereka akan bertemu dengan Wali Kota Bobby untuk membahas soal separator jalan dan isu – isu berkembang lainnya.
“MUI sebagai lembaga yang salah satu perannya melayani umat, peran ini kami lakukan dengan melayani kunungan masyarakat Medan Johor. Insha Allah MUI Kota Medan, akan upaya degan beberapa agenda pertemuan dengan Bapak Wali Kota,” kata Hasan Matsum.
Dia berharap Wali Kota Medan bisa mendengar keluhan masyarakatnya. Sehingga ada solusi bagi masyarakat yang terdampak.
“Mudah – mudahan Wali Kota Medan dapat menerima dapat memberikan jalan ke luar terbaik demi kemaslahatan umat di Kota Medan,” pungkasnya.
Informasi teranyar, somasi FMJM yang dilayangkan pada Jumat 23 Desember 2022 lalu belum mendapat jawaban. Pemko Medan tampaknya kukuh dengan kebijakannya. FMJM bakal melakukan citizen law suit atau menggugat Bobby ke pengadilan ihwal separator jalan.