jaringberita.com -
Pemerintah
Provinsi
(Pemprov)
Sumatera
Utara
(Sumut)
sedang
menyusun
arsitektur
Sistem
Pemerintah
Elektronik
Berbasis
Elektronik
(SPBE).
Tujuannya
untuk
mewujudkan
tata
kelola
pemerintahan
dan
pelayanan
publik
yang
bersih,
efektif,
transparan
dan
akuntabel.
“Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi duplikasi aplikasi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugoroho, Senin (22/5/2023).
Selama ini, menurut Arief, banyak aplikasi instansi pemerintah yang fungsinya sama. Dengan disusunnya arsitektur SPBE, hal tersebut diharapkan tidak lagi terjadi.
“Dengan adanya arsitektur ini, maka kita bisa efisiensi anggaran, efisiensi pelayanan pada masyarakat, semuanya bisa di satu aplikasi,” katanya.
Untuk itu, jelas Arief, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk segera beradaptasi dengan sistem tersebut. Pola pikir ASN mengenai penggunaan teknologi digital haruslah diubah. Apabila masih ada ASN yang saat ini masih menggunakan cara kerja tradisional, maka ia akan tertinggal.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita hidup di zaman industri teknologi 4.0, maka kita (ASN) harus beradaptasi, menyesuaikan diri, jangan alasan sudah tua, nggak bisa belajar lagi, kita sekarang hidup di alam digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Sumut Rismawati menyampaikan, selain menyusun arsitektur SPBE, saat ini Pemprov Sumut juga sedang mendata seluruh aplikasi yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah lingkungan Pemprov maupun kabupaten/kota.
“Saat ini kita sedang mendata seluruh aplikasi yang dimiliki oleh OPD dan kabupaten/kota, diharapkan dapat mempercepat penyusunan arsitektur SPBE di Sumut,” katanya.