Sumut Deklarasikan Dokumen Final Pengaturan Ruang Perairan Pesisir


Sumut Deklarasikan Dokumen Final Pengaturan Ruang Perairan Pesisir
Istimewa
Sekda Sumut Arief S Trinugroho memimpin Deklarasi Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).


Direktur Perencanaan Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto mengatakan, deklarasi ini erat kaitannya dengan masa depan Sumut, khususnya di wilayah pesisir laut dan pulau pulau kecil.


"Hari ini kita seperti menerima akad nikah, sebagai wali Pak Sekda dan bapak/ibu pihak yang dinikahkan dan saya saksi, di sini ada komitmen kita bersama, sepakat setuju kita dukung hingga proses berikutnya untuk memajukan Sumut secara khusus dan pesisir Indonesia secara umum," ujarnya.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Mulyadi Simatupang menyebutkan dengan disetujuinya RZWP3K dan RTRW pesisir Sumut peluang investasi di Sumut diharapkan bisa bergeliat kembali.


"Kewenangan laut kita 0-12 mil dan disetujui kita harapkan menjadi daya tarik bagi investor berinvestasi di Sumut, khususnya di wilayah pesisir laut,” tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: