SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan OG Belum Masuk ke Jaksa


SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan OG Belum Masuk ke Jaksa
OG

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sendiri sudah mengaku kalau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk ke Kejaksaan.

"Kalau spdp sudah masuk an okor gunting ke kejaksaan, " terang Kejari Langkat lewat Kasi Intel Sabri Marbun kepada redaksi, Rabu (8/3).

Namun, kata Sabri untuk berkas para tersangka termasuk OG belum ada masuk ke Kejaksaan. "Tapi berkas belum masuk, " timpal Sabri.

Dugaan korupsi dana PSR ini mencuat disaat AKBP Danu Pamungkas Totok, melakukan kunjungan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada awal mulai bertugas di Kabupaten Langkat.

Warga di sana langsung melaporkan dugaan korupsi PSR hingga akhirnya Kapolres memerintahkan Kasat untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan mendalami kasus.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut.

Editor
: Dedi

Tag: