SPBU Jual Minyak Pakai Jerigen dan Mobil Dimodif Menuai Sorotan, Masih Lemahnya Pengawasan Pertamina Sumbagut


SPBU Jual Minyak Pakai Jerigen dan Mobil Dimodif Menuai Sorotan, Masih Lemahnya Pengawasan Pertamina Sumbagut

Sebagai Dasar hukumnya diduga kuat melanggar undang undang yang diatur di pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan Minyak Bumi

Dan juga perpres 191 tahun 2014 tentang pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak jenis solar subsidi di SPBU, Katanya.

Saat dicek dilokasi, patut diduga kuat SPBU tersebut melakukan tindakan yang merugikan negara, tampak armada-armada mobil mengantri dengan salin berselisihan saling menutupi posisi mobil dengan tidak wajar.

Terpantau Sabtu Sore (20/05/2023) pukul 17:20 WIB, mobil mobil yang diduga disulap atau dimodif tersebut tengah lagi asyik mengantri dan mengisi BBM di Pom SPBU tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Investigasi media ini dimulai pada tanggal 22 Januari Tahun 2023, tertangkap kamera pada 15 Februari Tahun 2023, 15 Mei Tahun 2023.

Penulis
: Jrb-mtc
Editor
: Jrb

Tag: