Irfan menambahkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam daftar pemilih, dapat menghubungi PPS nya di Kantor Kelurahan masing-masing atau bisa juga melaporkannya kepada teman-teman di Pengawas Pemilu.
" Selain itu, kawan- kawan juga dapat mengecek nama di daftar pemilih dengan mengunjungi linkcekdptonline.kpu.go.id. Untuk mengetahui kita sudah terdaftar atau belum dan nantinya mencoblos di TPS berapa," kata Irfan.
Senada, Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota Muhammad Irsan mengatakan, bahwa jajaran Pengawas Pemilu akan terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih sampai menjadi DPT nantinya, dan pihaknya juga sudah membuat posko kawal hak pilih.
“Sesuai instruksi dari pimpinan kami di Bawaslu Binjai, kami telah mendirikan posko pengaduan dan jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih segera laporkan kepada kami," terangnya.
Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih ini sangat penting untuk kita kawal karna terkait hak konstitusional warga negara.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih terdaftar sebagai pemilih, begitu juga sebaliknya, ada Pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) namun belum terdaftar sebagai pemilih. Semoga sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih,” harapnya.