Siap-Siap, Laporan JMI Soal Pungli Dana Hibah Sekolah Dari Pemprovsu Naik ke Penyelidikan


Siap-Siap, Laporan JMI Soal Pungli  Dana Hibah Sekolah Dari Pemprovsu Naik ke Penyelidikan
JMI laporkan ke PTSP Kejatisu

Ketua Umum JMI Ahmad Ridwan Dalimunthe usai diperiksa atas panggilan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Anton Delianto SH MH Nomor R-407/ L.2/Fd.2.5/03/2023 tanggal 13 Maret 2023, Kamis (16/3/2023) mengharapkan, Kajati Sumut menunjukkan intregritasnya dalam menuntaskan laporan dugaan pungli pemberian dana hibah ke puluhan sekolah dari Pemprov Sumut ini Tahun Anggaran 2021-2022.

Baca juga :6 Kali Demo, JMI Tuding Kejatisu Lamban Tangani Kasus Dana Hibah APBD Sumut

Dalam keterangannya, Ahmad Ridwan mengaku, di pemeriksaan oleh Tim Pidana Khusus Kejati Sumut dia dicecar puluhan pertanyaan tentang kronologis pelaporan yang disampaikan berikut dengan data dan saksi atas dugaan pungli itu.

“Saya ditanyakan puluhan pertanyaan, pada intinya terkait data, saksi dan dokumen atas laporan dugaan pungli yang kami layangkan ke Kejati Sumut. Saya telah menyampaikan dokumen dan siapa saja saksi yang harus diperiksa,” katanya diterima redaksi.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: