Seser Kampung Masjid, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 3 Pengedar


Seser Kampung Masjid, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 3 Pengedar
Tiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polres Labuhanbatu.

jaringberita.com -Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (29/03/2023).

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil diamankan, MA Alias M (42), warga Linkungan Pekan kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

M. AS alias Ali (45), warga Lingkungan Ujung Tanjung Kelurahan Kampung Mesjid kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Serta RST alias Rudi (48), warga Lingkungan Pekan Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun, adanya bandar narkoba di Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Personil Polres Labuhanbatu bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya Team bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai penjual ataupun pengedar Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Sekira pukul 19.45 wib Personil Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang inisial MA dan M. AS berikut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.64 gram netto, 1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah handphone merek Realme warna silver, dan uang tunai senilai Rp.210.000.

Berdasarkan keterangan pengakuan MA bahwa narkotika jenis sabu tersebut sebelumnya diperolehnya dari orang bernama RST untuk diperjual nya, yang mana MA adalah anggota kerja RST dalam hal memperjual kan Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap orang bernama panggilan RST.

Sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Pekan Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya dirumah telah berhasil di amankan berikut barang bukti berupa bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.54 gram netto, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7.99 gram netto, 1 bungkus plastik tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 28.9 gran netto, 1 buah plastik klip besar kosong, 3 buah plastik klip sedang kosong, 1 buah dompet mas warna ping, 2 bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, 1 buah plastik asoy warna biru, uang tunai senilai Rp.2.000.000, 1 buah dompet merek Levis warna coklat tua, 1 unit handphone merek VIVO warna hitam

Penulis
: buwas
Editor
: Dedi

Tag: