Sat Narkoba Polres Siantar Bekuk Pengedar Narkoba
Pelaku SH ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Kepulauan Riau hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan RZ dan JH diamankan saat berada di Kota Bogor.
Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri seperti rekaman video yang viral di Media Sosial (Medsos).
Kejadian viral, para pelaku melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan pada 25 Desember 2022 lalu.
"Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan ditepi gang,"kata Fathir Sabtu (11/3/2023).
Kata Fathir, korban akhirnya diselamatkan oleh personel Polsek Percut Seituan yang turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 2022 karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala,"ucapnya.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK.