Seabrek Masalah, KPU Labuhanbatu Didemo Lalu Dilapor ke Polisi dan DKPP RI


Seabrek Masalah, KPU Labuhanbatu Didemo Lalu Dilapor ke Polisi dan DKPP RI
DPC GMNI Labuhanbatu demo KPU terkait adanya pelanggaran

jaringberita.com -Borok dan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu mulai dikuak. Seabrek persoalan sudah didemo dan dilaporkan ke lembaga terkait.

Seperti Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Datangnya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, yang konsen menyoroti hal itu.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Hamdani Hasibuan kepada wartawan, Rabu (22/2), mengatakan sudah berulang kali menggelar aksi untuk menyoroti kasus dugaan korupsi di tubuh KPU Labuhanbatu.

Pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke DKPP RI dan Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu.

Hal ini jelas sesuai dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) Khususnya Pasal 12 huruf e.

Hamdan menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan KPU Labuhanbatu ke DKPP RI sesuai dengan surat tanda terima laporan dengan No.02-21/SET-02/II/2023, tertanggal pada 20 Februari 2023 melalui Kantor POS Indonesia dan juga melalui Email tertanggal pada 21 Februari 2023 ke DKPP-RI.

Selanjutnya, Hamdani mengaskan akan mengawal kasus laporan tersebut yang sudah dilakukan sembari menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Labuhanbatu.

Penulis
: Buwas

Tag: