Sampaikan Nota Jawaban Terkait Ranperda Perlindungan Anak, Ini Kata Walikota Medan


Sampaikan Nota Jawaban Terkait Ranperda Perlindungan Anak, Ini Kata Walikota Medan
Istimewa
Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Daniel Pinem dari Fraksi PDI P DPRD Medan terkait situasi perlindungan anak dan bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan dan bentuk bantuan ke Panti Asuhan anak.

Walikota Medan mengatakan, telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak mrlalui sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang melibatkan LSM.

Sedangkan langkah yang dilakukan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak tetap berupaya untuk membuat taman bermain anak disetiap Kecamatan.

Berikutnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengumumkan nama-nama perwakilan Fraksi yang bergabung di Pansus. Pansus dibentuk sesuai kesepakatan setelah konsultasi untuk mekanisme pembahasan Ranperda.

Adapun nama nama anggota dewan bergabung di Pansus yakni, Wong Cun Sen, Davi, Johannes Hutagalung, Surianto, Haris Kelanan Damanik, Dhiyaul Hayaiti, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta, Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: