RSJ Prof Ildrem Siapkan Ruangan Rehabilitasi Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba


RSJ Prof Ildrem Siapkan Ruangan Rehabilitasi Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Istimewa
Wakil Direktur Umum RSJ Prof Dr M IIdream Provinsi Sumut

"Dari Kesbangpol penganggaran akan diberikan. Ke depan para pengguna narkotika itu juga akan dibuat program psikososial juga seperti, gangguan jiwa lainnya yang bukan hanya mengobati fisik semata melainkan mental," terangnya.

Sementara itu, jumlah kasus gangguan jiwa di Sumut, kata Aris, sesuai dengan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas. Sumut sendiri berada di posisi ke empat di bawah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Terkait ini, Aris mengaku, dirinya juga tengah mendorong program Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat, sebagai salah satu upaya menekan stigma di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa.

"Di Sumut sendiri ada beberapa Kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya. Pertama adalah Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain," tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: