Residivis Curanmo Seret Penadah Ke Penjara


Residivis Curanmo Seret Penadah Ke Penjara
Pelaku dan penadah sepeda motor curian berhasil diamankan polisi

jaringberita.com -Pernah dipenjara kasus serupa, KS (52) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa dan WL (31) Tanjung Morawa tak jera.

Kedua sohib itupun kembali berulah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Namun kali ini, keduanya menyeret dua penadah. Sama-sama gol.

KS dan WL kemabli ditangkap setelah Johan, warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa membuat laporan pengaduan.

Sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU miliknya hilang hilang diteras rumah pada Kamis (16/2/23) lalu.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: