Ratusan Aparat Gabungan Amankan Okupasi di Kebun Bulu Cina PTPN2


Ratusan Aparat Gabungan Amankan Okupasi di Kebun Bulu Cina PTPN2

Areal seluas 382 hektar yang ditanami pohon sawit tersebut merupakan bagian dari 2.997 hektar HGU No 103 Kebun Bulu Cina. Sejak Tahun 1998, usai dilakukan okupasi pertama, warga yang mengatasnamakan kelompok tani kembali masuk ke areal HGU.

Semula mereka hanya menanam jenis tanaman palawija. Namun karena saat itu pihak PTPN 2 menghadapi berbagai kendala, sehingga tidak mampu melakukan okupasi lanjutan. Akhirnya para penggarap menanam kelapa sawit di areal tersebut.

Ketua Umum SPP PTPN 2 Mahdian Tri Wahyudi mengungkapkan sangat mendukung tindakan yang dilakukan PTPN 2 untuk mengambil kembali lahan HGU yang selama ini dikuasai penggarap.

Karena dengan kembalinya areal seluas 382 hektar di Kebun Bulu Cina itu akan menambah areal produksi PTPN 2 khususnya untuk tanaman kelapa sawit.

"Untuk memperlancar proses okupasi itu, SPP mengerahkan sekitar 300 anggota terdiri dari karyawan berbagai kebun yang ada di sekitar areal HGU Bulu Cina, seperti Kebun Tandem, Sei Semayang, Kwala Madu, dan kantor Direksi,"jelas Mahdian.

Sambungnya, langkah mendapatkan kembali areal HGU ini tentu harus disikapi secara positif.

"Karena selama ini sudah cukup upaya persuasif yang dilakukan PTPN 2 terhadap warga penggarap, namun sampai saat ini masih banyak di antaranya yang tetap ingin mempertahankan areal yang sudah cukup lama mereka kuasai secara sepihak," jelas Mahdian Tri Wahyudi.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pelaksanaan okupasi masih berlangsung.

"Direncanakan kegiatan okupasi ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan,"ujar sejumlah petugas gabungan.

Salah satu beko sedang menumbang pohon sawit.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: