Puncak Bakti Pemasyarakatan ke 59, Lapas Pancur Batu Gelar Doa Bersama


Puncak Bakti Pemasyarakatan ke 59,  Lapas Pancur Batu Gelar Doa Bersama

Lebih lanjut dikatakan nya, 59 tahun, bukanlah usia yang muda. Banyak permasalah yang dihadapi oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA diseluruh Indonesia. Mulai dari overkapasitas WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ) hingga 500% sampai dengan kurangnnya sarana dan prasarana yang ada, tidak menyurutkan semangat Insan Pemasyarakatan untuk menjalankan nilai organisasi Kemenkumham “PENGAYOMAN”.

Sepanjang usia emas tadi banyak perubahan yang telah dialami oleh Lapas/Rutan/LPKA diseruluh Indonesia. Mulai dari masa pidana kerja paksa tahun 1872, kolonial Belanda tahun 1905, hingga masa saat ini ( Kemerdekaan ). Penggunaan istilah Penjara ( Balas Dendam ) hingga Pemasyarakatan ( memanusiakan manusia ) juga telah dijalani Lapas/Rutan/LPKA.

Mengusung Tema : Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju.

Reynhard melalui amanat yang di sampaikan Haposan mengajak seluruh Insan Pemasyarakatan untuk tetap mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Menempatkan Diri pada pola hidup sederhana, berpedoman pada 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan, serta penerapan Back to Basics

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: