PT KAI pun akhirnya menganggap penguasaan rumah dinas tersebut ilegal, apalagi penghuni kemudian mengomersilkannya tanpa izin.
Akhirnya, petugas PT KAI pada Sabtu pagi datang dan mengosongkan rumah. Penghuni dipersilahkan membawa barang-barangnya ke tempat lain.
Petugas membantu mengangkati barang-barang keluar rumah serta menaikkannya ke atas truk.
Dan petugas kemudian memagari rumah dinas tersebut dengan seng, lalu dipasang plang yang menegaskan objek itu adalah milik PT KAI.
Terlihat di lokasi, petugas Polsuska dan POM TNI ikut berjaga agar penertiban tetap kondusif. Terbukti memang, hingga akhir operasi, tidak ada riak atau keributan di lokasi.
Ditanya wartawan tentang asset-asset lain PT KAI yang sejenis ini, Anwar mengatakan masih banyak.
"Masih banyak di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dan kami terus menjaga asset tersebut," ujarnya.