Proyek IPA IKK Bilah Hilir Diduga Bermasalah, Banyak Lembaga Soroti Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak


Proyek IPA IKK Bilah Hilir Diduga Bermasalah, Banyak Lembaga Soroti  Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Dedi/dok
Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kap. 50 L/det yang sedang dikerjakan pernah mengalami abrasi hingga pagar tumbang (dok)
jaringberita.com -Temuan ini setelah Lembaga Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI) meninjau langsung ke lokasi Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kap. 50 L/det dan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Polda Sumut maupun Kejati Sumut untuk segera melakukan kroscek lapangan terkaitPasalnya, proyek APBN Tahun 2021 senilai Rp 60 miliar dengan kode RUP 29660664 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini diduga bermasalah pada proses penyediaan lahan tanah bagi pelaksanaan pembangunan, waktu pekerjaan, dan manajemen mutu proyek.

"Kita meminta agar APH dapat proaktif melakukan kroscek lapangan pekerjaan proyek IPA IKK Bilah Hilir. Proyek ini berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan dokumen usulan awal, pembangunan dilakukan tidak pada tempat lokasi yang sebenarnya. Pengadaan lahan tidak mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam proses pengadaan lahan tanah proyek dimaksud,"kata Drs S Otti Batubara kepada redaksi, Kamis (13/4/2023).

Otti menduga adanya konspirasi dan KKN dalam pengadaan lahan tanah lokasi pembangunan proyek. "Inikan aset, dibeli tanpa kajian akan berpotensi kuat menimbulkan kerugian negara," kata Otti yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif BARAPAKSI.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: