Polres Sidimpuan Pekan Depan Periksa Ketua DPW PAN Sumut Sebagai Tersangka


Polres Sidimpuan Pekan Depan Periksa Ketua DPW PAN Sumut Sebagai Tersangka

jaringberita.com -Penetapan status tersangka Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay oleh Polres Sidimpuan menjawab sudah keragu-raguan publik kalau penegakan hukum tidak pandang bulu. Meski kasus ini berjalan sudah dua bulan, sejak 17 Februari 2023, lalu.

Ahmad Fauzan Daulay ditetapkan tersangka setelah pihak Polres Sidimpuan melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Riduwan Putra Saleh, pada Kamis 6 April 2023.

Menyandang status tersangka diduga dalam kasus pengaiayaan, Ahmad Fauzan Daulay tidak sendiri. Ada 3 dari 4 pelaku lain yang dilaporkan Riduwan.

Direncanakan pekan depan sekira tanggal 14 April 2023, pihak Polres akan memanggil Ahmad Fauzan Daulay untuk diperiksa sebagai tersangka.

Akankah dilakukan penahanan ? Siapkah Pengacara yang akan dihunjuk oleh Ahmad Fauzan Daulay ? Publik pastinya bertanya-tanya, apakah dari PAN atau Muhammadiyah alias dari kampus ternama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kita tunggu saja !.

Dalam penetapan status tersangka ini, Ahmad Fauzan Daulay yang cuba dimintai komentarnya oleh redaksi belum memberikan keterangan.

Sebelumnya setelah bergulir selama dua bulan, akhirnya Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo SIK lewat Kepala Seksi Humas, AKP L Sihaloho, Jumat (7/4/2023) siang membenarkan penetapan tersangka Ahmad Fauzan.

"Benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan)," sebutnya. Seperti dilansir dari inews, Sihaloho menambahkan, Ahmad Fauzan Daulay ditetapkan sebagai tersangka lewat hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidimpuan pada 6 April 2023.

Di mana, penetapan ini merupakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan."Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat," ujarnya.

Senada dengan itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, juga menetapkan tiga orang rekannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh. Namun, identitas ketiganya masih dirahasiakan.

"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat 7 April 2023.

Maria juga menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Fauzan Daulay cs pada pekan depan."Minggu depan dijadwalkan," tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan kalau Anggota DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay diduga melakukan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh pada 17 Februari 2023 lalu.

Pada saat kejadian, Ahmad Fauzan Daulay tengah menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, Riduwan pun membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Sebanyak 4 orang dialporkan salah satunya Ahmad Fauzan Daulay.

Penulis
: jrb
Editor
: irb

Tag: