jaringberita.com - Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pria spesialis jambret di wilayah kota Medan dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan bernama Muhammad Asril Mahendra alias Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat alias Dimas (19).
"Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret di wilayah kota Medan," terang Fathir, Kamis (6/10/2022) malam
Dari enam lokasi itu, sambung Fathir, ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi dan korbannya diambil keterangan.
"Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022. Korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban)," jelasnya.
Kata dia, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain untuk mengungkap tindak pidana.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita pejalan kaki tersungkur ke aspal Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Kota, setelah tasnya dirampas kawanan begal menaiki sepeda motor, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 06.45 WIB.
Aksi begal tersebut terekam kamera CCTV, hingga diharapkan dapat menjadi bukti petunjuk kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Penuturan petugas parkir sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kevin, saat itu korban berjalan kaki baru pulang belanja.
Tapi, dia mengaku tidak mengenali korban. Dia hanya memastikan korban mengalami luka di wajah dan tangan setelah terhempas ke aspal.
Menurut dia, pelaku dua orang menaiki sepeda motor jenis matic. Pelaku berhasil merampas tas milik korban.
"Saya lihat ibu itu sudah terkapar. Wajahnya, tangannya terluka, payah jalan," sebut Kevin.