Polisi Ringkus Gerombolan Remaja Aniaya Mahasiswa di Binjai


Polisi Ringkus Gerombolan Remaja Aniaya Mahasiswa di Binjai
istimewa
Polisi Ringkus Gerombolan Remaja Aniaya Mahasiswa di Binja

jaringberita.com - Satreskrim Polres Binjai mengamankan beberapa remaja yang tergabung dalam salah satu kelompok geng motor karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Aditya Angga Saputra (21) warga Jalan Ikan Tenggiri Kel. Timbang Langkat, Kec Binjai Timur Kota Binjai.

Para remaja yang masih pelajar ini masing-masing berinisial MIQ (17), MY (16), AH (15), DW (15), RO (16), MY (16), HF (16), MHP (16) , DIH (16), dan MDN (16).

Informasi diperoleh dari Polres Binjai, aksi penganiayaan ini bermula pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2022, sekira pukul 03.00 Wib, Aditya Angga Saputra (pelapor/korban) bersama teman pelapor baru keluar dari warung Mamak yang ada di Jl. Sibolga Kel. Rambung Barat Kec. Binjai Selatan Kota Binjai.

Pelapor melihat ada sekelompok orang yang mengendarai septor datang dari arah simpang SPBU Rambung mengarah ke pelapor dan teman pelapor yang berdiri di depan Warung mamak tersebut. Pada saat sekelompok orang yang bersepeda motor tersebut mendekat tiba-tiba melempari pelapor bersama teman pelapor, sehingga pelapor terkena lemparan Botol tepat di kepala dan langsung mengeluarkan darah serta menderita luka di atas pelipis mata sebelah kanan, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.

Berdasarkan Laporan tersebut Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tindak lanjut atas kasus ini dan karena para pelaku masih pelajar, maka pada hari Selasa tgl. 3 Januari 2023, sekira pkl. 17.00 Wib, Polres Binjai melalui Wakapolres KOMPOL AGUNG BASUNI, SH, S.I.K dan Kasat Reskrim AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K beserta anggota mengundang para orangtua dan guru para pelaku yang bertempat di aula Catur Sakti Polres Binjai,

Dalam pertemuan ini Wakapolres menyampaikan pesan-pesan moril kepada para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dimana sebagai generasi penerus bangsa tugas para pelajar adalah belajar agar cita2 yang diinginkan dapat tercapai dengan tetap mematuhi perintah guru dan nasihat orangtua,

Kepada para guru dan orangtua Wakapolres berharap agar tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak/murid nya sesuai dengan peranannya masing-masing baik di sekolah maupun di rumah, agar anak2 tidak terjerumus kepada perbuatan2 negative yang merugikan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan baik orangtua, keluarga bangsa dan negara.

Sementara kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Binjai dan terhadap para pelaku dikenakan wajid lapor yang didampingi oleh orangtua.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: