Polisi Harus Objektif Visum Bayi Korban Dugaan Malpraktek RSU Mitra Medika


Polisi Harus Objektif Visum Bayi Korban Dugaan Malpraktek RSU Mitra Medika

Perkembangan kaki korban karena terus diasupi obat oleh pihak rumah sakit ternyata sampai saat masih berair, dan dokter bedah Owen yang ditugaskan pun tidak bisa memastikan kapan bayi bisa pulang.

Siti pun meminta kepolisian yang menangani kasus ini bersikap lebih arif dan bijaksana, karena visum dilakukan harus sesuai dengan tanggal yang ada dilaporan.

Mekanisme pelaporan kasus kekerasan biasanya segera dilakukan visum setelah laporan dibuat. Jangan berbalik, polisi seharusnya lebih berkoordinasi dengan korban yang dari awal membuat laporan.

"Polisi ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mengambil visum itu sudah 9 hari terhitung sejak dari 14 sampai dengan Kamia 23 Maret 2023. Kalau polisi tetap menggunakan visum per hari ini 23 Maret 2023, kami sangat keberatan," jelasnya.

Menurut Siti, pihak rumah sakit Mitra Medika lebih banyak berbohongnya atas kondisi korban bayi sampai dengan saat ini.

"Pihak rumah sakit ngaku sudah perlakukan bayi Ibnu istimewa dengan kamar dikasih fasilitas kelas 2, bohong itu semua. Waktu masuk mau operasi sudah di kamar kelas 2, karena kamar kelas 3 penuh. Kamar kelas 2 itu sudah sejak awal yang ditempati istrinya Ibnu sebelum terjadinya malpraktek," jelas Siti.

Pihak rumah sakit Mitra Medika yang dikonfirmasi lewat Direktur dr Syarial Anas belum memberikan keterangan melalui pesan Whatsapp.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: