Polisi Buru 7 Nama Pengeroyokan Anggota Intel Kodim 0204 Dikomandoi Ketua OKP


Polisi Buru 7 Nama Pengeroyokan  Anggota Intel Kodim 0204 Dikomandoi Ketua OKP
Pelaku ketua OKP di DS dan korban Anggota Intel Kodim 0204/DS
jaringberita.com -Satu dari 7 pelaku lain sudah menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang setelah diantar orangtuanya pada Jumat (17/2) sore.

Adalah, IF (31) warga Desa Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kini polisi sedang memburu 7 pelaku lain yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Anggota Intel Kodim 0204/DS Serka Amos Bangun.

Dikomandoi IF, Ketua OKP DS dan rekannya melakukan pengeroyokan di Cafe Gantang Jalan Pendidikan Dusun Vlll, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada wartawan dalam pres relisnya, Selasa (21/2), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolres AKBP Agus Sugiyarso, SIK dan Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Heri Cahyadi,SIK MH serta Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto.

Disebutkan ada 7 pelaku DPO berinisial R (36), D (36), I.D (38), D (28), A (36), l (33), dan F (32) sampai saat ini masih diburu dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), (2) subsider pasal 351 ayat (1), (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain mengamankan pelaku IF, Polresta Deliserdang juga mengamankan barang bukti 6 (enam) botol kaca minuman anggur merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca.

Penulis
: red

Tag: