Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Modus Kencan di Medan


Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Modus Kencan di Medan
istimewa
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorangnya wanita dengan peran berbeda.

jaringberita.com - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorangnya wanita dengan peran berbeda.

Ketiganya, DG (20), AP (20) dan wanita MP (19). Mereka melakukan aksinya di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai.

Mereka ditangkap di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom, mengatakan, awalnya korban F (21) bersama pelaku MP check in di hotel modus prostitusi (Open BO).

Saat korban lengah, pelaku MP mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam. Lalu menghubungi salah satu tersangka lainnya untuk mengambil kunci tersebut.

"Sementara dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel langsung membawa kabur sepeda motor korban," terang Gultom, Jumat (27/1/2023).

Kata Gultom, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Area. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV, ketiga pelaku benar melakukan aksi pencurian sepeda motor korban," sebutnya.

Ketiga sindikat curanmor diamankan

Penulis
: Dedi
Editor
: La Tansa

Tag: