jaringberita.com -Polres Labuhanbatu Selatan sudah menguak dan membekuk 5 orang dari 6 pelaku aksi perampokan di Labuhanbatu Selatan setelah melakukan penyelidikan selama 9 hari.
Kelima pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu dengan inisial SDC (30), W (48), S / Residivis (30), BA (30), JN (40).
Perampokan bersenjata api dialami Legian Toro alias Gian (21) warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa, 5 April 2023 lalu,
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H Catur Sungkowo, membenarkan kalau pelaku berjumlah 6 orang, dimana 3 diantaranya membawa senjata api (senpi).
Dalam aksinya tersebut, salah seorang menodongkan pistol ke korban Legiantoro yang kemudian mengikat dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Berikut dipapar kapolres para pelaku dan peran masing masing. Untuk SDC merupakan pemilik Senpi yang digunakaan.
Saat melakukan aksi, SDC orang pertama yang masuk dan menodong Pistol ke korban. Senpi diperoleh dari seseorang bernama HERI (seorang Youtuber Warga Pekanbaru, Riau) yang dikirim dalam kotak kardus. Untuk sumber dari mana senpi tersebut masih didalami.
Sedangkan pelaku W berperan berada di luar rumah untuk mengawasi situasi saat berlangsungnya aksi, Untuk pelaku S berperan mengikat para korban dan menyiramkan bensin ke tubuh Korban Legiantoro.
Pelaku BA berperan memegang pistol serta mengancam para korban saat melangsungkan aksi dan pelaku JN berperan sebagai perencana bersama pelaku W namun tidak ikut dalam aksi curas (mengawasi dari jauh).
Kapolres menambahkan motif para pelaku melakukan aksi kejahatannya, karena sakit hati terhadap orang tua korban dan pada sekira tahun 2018 pernah ketahuan berkomunikasi (berhubungan) dengan istri Supriyanto bernama Seriyami.
Sehingga Supriyanto mengatakan kata-kata kasar dan mengancam akan melaporkan ke Polisi, yang kemudian pelaku berdamai dengan Supriyanto dengan memberikan uang Rp 50 Juta.
Atas kejadian tersebut pelaku JN merencanakan aksinya di tempat korban selama 1 tahun terakhir, namun gagal karena saat itu tidak ada senjata api.
Kemudian sebulan sebelum kejadian, lanjut Kapolres, pelaku JN menghubungi W, karena temannya inisial SDC mempunyai senjata api, lalu pelaku W mencari orang lain untuk ikut melakukan perampokan tersebut.
"Setelah melakukan perampokan para pelaku menuju perkebunan Afdeling II Aek Jamu untuk menghitung uang hasil curas sebanyak Rp. 42.000.000 dan membagi kepada 6 pelaku,"tutup Kapolres dalam paparannya Kamis (13/4/2023)