Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan 19.760 Butur Ektasi Disita


Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan 19.760 Butur Ektasi Disita
Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi

Diungkapkannya, barang bukti yang disita dari tersangka terdiri 46 kilogram (kg) sabu disimpan dalam sejumlah karung dan 19.760 butir pil ekstasi.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan mobil jenis XPander untuk mengangkut dan handphone (HP) sebagai alat komunikasi.

"Ini berawal dari informasi masyarakat, diselidiki hingga dilakukan penghentian terhadap mobil yang disebutkan," pungkas Hadi. Hingga kemarin, tim gabungan masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringannya.

Penulis
: Rizal
Editor
: Dedi

Tag: